Meski sudah lebih dari satu tahun,
pandemi virus corona masih terus menyerang penduduk dunia tanpa henti. Di
Indonesia, angka kasus positif virus corona sudah
di atas 1,5 juta jiwa (02/07/2021). Kabar baiknya sekitar lebih dari 1,3 juta
orang berhasil pulih dari serangan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
Mengalahkan penyebaran dan penularan
virus corona di dunia tidak mudah. Namun, beragam upaya terus dilakukan para
ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus yang terus menyerang
bertubi-tubi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat
pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus corona.
Di negara kita, protokol kesehatan ini
dikenal dengan sebutan 5M. Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5M untuk
membantu pencegahan penularan virus corona? Berikut ini protokol kesehatan 5M
tersebut:
1. Mencuci Tangan
Rutin mencuci tangan hingga bersih adalah salah satu protokol kesehatan
yang cukup efektif untuk mencegah penularan virus corona. Untuk hasil yang
maksimal, kamu disarankan untuk mencuci tangan setidaknya selama 20 detik
beberapa kali sehari, terutama saat:
- Sebelum memasak atau makan;
- Setelah menggunakan kamar mandi;
- Setelah menutup hidung saat batuk atau bersin.
Untuk membunuh virus dan kuman-kuman
lainnya, gunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya
dengan kadar 60 persen.
2. Memakai Masker
Pada awal pandemi virus corona tahun
lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penggunaan masker hanya direkomendasikan untuk orang sakit,
bukan orang sehat. Namun, virus corona jenis SARS-CoV-2 yang merajalela hingga
saat ini membuat protokol kesehatan bisa berubah-ubah seiring bergulirnya
waktu.
Beberapa waktu selang kebijakan WHO di
atas, WHO akhirnya mengeluarkan himbauan agar semua orang (baik yang sehat atau
sakit) agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kebijakan WHO ini juga sempat ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
Protokol kesehatan virus corona terkait
masker pun semakin digalakkan di beberapa negara. Di Amerika Serikat (AS),
Centers for Disease Control and Prevention (CDC), memperbarui pedoman terkait
penggunaan masker. CDC mengimbau masyarakat AS harus memakai masker meski
berada di dalam rumah pada kondisi tertentu. Menurut CDC, penggunaan masker di
dalam rumah perlu dilakukan ketika:
- Terdapat anggota keluarga yang terinfeksi
COVID-19.
- Terdapat anggota keluarga yang berpotensi
terkena COVID-19 karena aktivitas di luar rumah.
- Merasa terjangkit atau mengalami gejala
COVID-19.
- Ruangan sempit.
- Tidak bisa menjaga jarak minimal dua
meter.
3.
Menjaga Jarak
Protokol kesehatan lainnya yang perlu
dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan
Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan
Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”
Di sana disebutkan, menjaga jarak
minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari terkena droplets dari orang
yang bicara, batuk, atau bersin, serta menghindari kerumunan, keramaian, dan
berdesakan. Bila tidak memungkinkan melakukan jaga jarak, maka dapat dilakukan
berbagai rekayasa administrasi dan teknis lainnya.
Rekayasa administrasi dapat berupa
pembatasan jumlah orang, pengaturan jadwal, dan sebagainya. Sedangkan rekayasa
teknis, antara lain dapat berupa pembuatan partisi, pengaturan jalur masuk dan
keluar, dan sebagainya.
4. Menjauhi Kerumunan
Selain tiga hal di atas, menjauhi
kerumunan merupakan protokol kesehatan yang juga harus dilakukan. Menurut
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi
kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu
bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi.
Oleh sebab itu, hindari tempat
keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia).
Menurut riset lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih
tinggi terserang virus corona.
5. Mengurangi Mobilitas
Virus penyebab corona bisa berada di
mana saja. Jadi, semakin banyak dirimu menghabiskan waktu di luar rumah, maka
semakin tinggi pula terpapar virus jahat ini. Oleh karena itu, bila tidak ada
keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah.
Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak
ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang
masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang
dengan cepat.
0 Komentar